Jumat, 10 Desember 2010

Adat dan lembaga adat (Kamis, 19 agustus 2010)

rumah pak Rustam



Pak Rustam seperti biasa setiap sore bercelana pedek dan beraju kaos putih berbeda ketika ditemiu di kantor dia besikap agak seperti birokrat yang sedikit menyebalkan, katika dirumah obrolan denga dia cair sekali. Hari ini ketika dia sedang memberi makan ikan di kolam saya ikut memberi makan ikan bersama pak Rustam

Beberpapa hal yang informasi mengenai Adat melayu yang dipakai di Bunut:

Majelis Budaya adat Melayu adalah lembaga adat yang sudah ada dada tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten sedangkan pada tingkat kecamatan di Bunut Hilir didirikan pada tahun 2002 dengan pak Rustam sebagai ketuanya yang pertama. Tugas mereka adalah merumuskan kembali adat melayu yang sudah dipakai sebelumnya dalam bentuk buku, pertanyaan saya yang masih belum terjawab sampai sekarang adalah jika MABM tingkat kecamatan baru didirikan tahun 2002 lantas siapa atau lembaga apa yang menyusun kitab undang-undang adat melayu sebelumnya? Pak Rustam mengatakan bahwa kitab adat yang sekarang adalah hasil amandemen kitab adat lama yang dicetak tahun 1970an kitab ini masih berbahasa Indonesia dengan ejaan lama.

Dugaan (yang tentunya harus digali lebih dalamm) yang muncul di benak saya mengenai untuk menjawab pertanyaan ini adalah: ada kemungkinan pekerjaan merumuskan adat dan peraturan dilakukan oleh penggawa[OC]karena ketika itu peran tokoh penggawa masih besar[OC], dimana pada masa itu seperti kata pak Rustam ada satu penggawa disetiap kecamatan. Tidak seperti sekarang masyarakat tetap menginginkan keberadaan penggawa sebagai tokoh adat, tapi hanya lebih menjadi seperti sekedar simbol saja.

Di tingkat provinsi pemprov mempunyai dana yang dipergunakan untuk membina adat dan kebudayaan suku-suku di Kalimantan Barat pernah menurut pak Rustam di kalangn orang Melayu timbul suatu kecemburuan karena suku dayak mendapat mendapat dana yang cukup besar untuk mengelola lembaga adat mereka. walaupun begitu pak Rustam memang mengakui mereka mempunyai adat yang kuat struktur lembaga adat merekapun kuat. Karena perasaan cemburu itu maka orang melayu terpacu untuk lebih meningkatkan kualiastas lembaga adat mereka.

Ditingkat desa pemerintah memberikan sejumlah uang untuk menjalankan aktivitas adat dan budaya melalui Lembaga Adat Desa, Lembaga Adat Desa ini mempunyai struktur sendiri, punya ketua sekretaris dan juga dua orang anggota tapi lembaga ini tetap berada dibawah struktur desa. Ketua lembaga adat mendapatkan tunjangan dari pemerintah. Tapi disamping lembaga ini saya juga pernah mendengar istilah penggawa disebut-sebut tapi masyarakat yang saya temui tampaknya tidak begitu update mengenai siapa penggawa itu, ketika saya tanyakan nama penggawa mereka juga saling pertanya dana akhirnya memberikan jawaban tapi juga tidak pasti kepada saya sepertinya tidak mungkin penggawa inilah yang diacu kepada lembaga yang berbeda lagi dari Lembaga Adat Desa. Beberapa pertanyaan lagi yang belum terjawab adalah: apabila ada sebuah lembaga adat ditingkat kampung dimana posisi penggawa ini? bagaimana mereka berkoordinasi?apakah penggawa dan jajarannya memformalisasikan diri mereka menjadi bernama Lembaga Adat dan duduk bersama struktur desa?

Ada usaha untuk merekonstruksi kembali sejarah dan budaya Melayu Bunut, pembangunan balai adat yang dibantu oleh pemerintah. Walaupun balai adat tersebut belum berfungsi dan belum terlalu banyak digunakan untuk kegiatan. Adarencana untuk membuat museum kecil yang memajang repilika benda-benda kerajaan namun ini belum terlaksana.

Tidak ada komentar:

My Visitors

mereka yang berkunjung


View My Stats